ASTAGA! Ustad Ruqyah Trans7 jadi Panglima ISIS Indonesia
Adam Amrullah yang tak lain adalah pengisi acara Ruqyah di salah satu stasiun televisi nasional menyebut dirinya sebagai panglima baru ISIS di Indonesia.
Adam terlihat mengenakan baju batik sambil memegang bendera ISIS yang menjadi salah satu panglima baru ISIS Indonesia. Di sebelah kanan Adam (jaket cokelat) adalah Ustad Perdana Ahmad yang merupakan salah satu mujahidin di dalam perang Poso dan Ambon.
Amrullah menjelaskan kalau mereka adalah yang mendirikan pusat-pusat ruqyah sebagai sarana dakwah dan mendapatkan maisyah untuk ongkos jihad menegakkan syariat islam di Indonesia serta untuk mengirim mujahidin ke wilayah konflik.
"Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia, tetapi kita belum dapat menegakkan syariat Islam karena negara ini dipimpn oleh thagut, dari Presiden sampai dengan Gubernur, Kapolri, Panglima TNI, Bupati, Camat, Kepala Desa, bahkan juga Ketua RT, tidak sedikit mujahid yang menjadi syahid karena laporan Ketua RT atas keberadaan sahabat-sahabat kita," tegas Amrullah.
"Namun, hal tersebut bukanlah menjadi pemupun semangat jihad kami, itu merupakan cambuk penyemangat. Setiap nyawa seorang polisi, tentara ataupun para pejabat pemerintah dari Ketua RT sampai dengan Presiden menjadi balasan surga di sisi Allah SWT. Janji Allah itu pasti, Allahu Akbar," teriak Amrullah dengan penuh semangat.
ISIS dilarang di Indonesia
Polisi meminta masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada Islamic State of Iraq and Syira (ISIS). Pasalnya ISIS dianggap menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"ISIS dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan konstitusi kita Pancasila, dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Boy Rafly Amar, Selasa (5/8/2014).
Menurut Boy, ISIS adalah organisasi yang kerap melakukan kekerasan, dan ingin merebut kekuasaan melalui kekerasan. Hal inilah, menurut Boy, yang tidak sesuai dengan norma-norma dan dasar negara Indonesia.
"Selain bertentangan dengan azas dasar negara, ISIS juga bertentangan dengan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013, setiap warga negara Indonesia dilarang bertentangan dengan pancasila," ujarnya.
"Demokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, tetapi jangan merugikan masyarakat, ada aturan yang harus dipedomani, jadi jangan sampai atas nama demokrasi masyarakat melakukan kekerasan," tegasnya.
HATREE UPDATE
Bagaimana menurut Anda?
sumber:http://www.hatree.net/
Adam terlihat mengenakan baju batik sambil memegang bendera ISIS yang menjadi salah satu panglima baru ISIS Indonesia. Di sebelah kanan Adam (jaket cokelat) adalah Ustad Perdana Ahmad yang merupakan salah satu mujahidin di dalam perang Poso dan Ambon.
Amrullah menjelaskan kalau mereka adalah yang mendirikan pusat-pusat ruqyah sebagai sarana dakwah dan mendapatkan maisyah untuk ongkos jihad menegakkan syariat islam di Indonesia serta untuk mengirim mujahidin ke wilayah konflik.
"Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia, tetapi kita belum dapat menegakkan syariat Islam karena negara ini dipimpn oleh thagut, dari Presiden sampai dengan Gubernur, Kapolri, Panglima TNI, Bupati, Camat, Kepala Desa, bahkan juga Ketua RT, tidak sedikit mujahid yang menjadi syahid karena laporan Ketua RT atas keberadaan sahabat-sahabat kita," tegas Amrullah.
"Namun, hal tersebut bukanlah menjadi pemupun semangat jihad kami, itu merupakan cambuk penyemangat. Setiap nyawa seorang polisi, tentara ataupun para pejabat pemerintah dari Ketua RT sampai dengan Presiden menjadi balasan surga di sisi Allah SWT. Janji Allah itu pasti, Allahu Akbar," teriak Amrullah dengan penuh semangat.
ISIS dilarang di Indonesia
Polisi meminta masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada Islamic State of Iraq and Syira (ISIS). Pasalnya ISIS dianggap menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"ISIS dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan konstitusi kita Pancasila, dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Boy Rafly Amar, Selasa (5/8/2014).
Menurut Boy, ISIS adalah organisasi yang kerap melakukan kekerasan, dan ingin merebut kekuasaan melalui kekerasan. Hal inilah, menurut Boy, yang tidak sesuai dengan norma-norma dan dasar negara Indonesia.
"Selain bertentangan dengan azas dasar negara, ISIS juga bertentangan dengan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013, setiap warga negara Indonesia dilarang bertentangan dengan pancasila," ujarnya.
"Demokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, tetapi jangan merugikan masyarakat, ada aturan yang harus dipedomani, jadi jangan sampai atas nama demokrasi masyarakat melakukan kekerasan," tegasnya.
HATREE UPDATE
![]() |
Klarifikasi |
sumber:http://www.hatree.net/
Post a Comment for "ASTAGA! Ustad Ruqyah Trans7 jadi Panglima ISIS Indonesia"