Mulai Maret 2016, Menko Luhut Akan Libas Koruptor Papua

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan akan libas koruptor di Papua mulai Maret 2016.
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, mulai Maret 2016, pihaknya akan menindak tegas para Kepala Daerah di Papua yang melakukan korupsi dana Otsus yang menyebabkan implementasi Otsus di kedua Provinsi Hitam ini tidak berjalan maksimal.
“Maret kita panggil BPKP untuk audit. Jangan ada yang macam-macam. Kau berhadapan dengan saya,” kata Luhut saat menghadiri rapat khusus di DPD membahas implementasi otonomi khusus Papua, di Kompleks Parlemen, Rabu (9/2).
Luhut mengaku Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dirinya agar mengawal dana Otsus yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
Menurut Luhut, Pemerintah Pusat selama 2005 hingga 2015, telah menggelontorkan dana hingga Rp 52 triliun kepada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, kesehatan dan infrastruktur.
Salah satu sektor yang dikritisi Luhut adalah sektor Pendidikan di Papua dan Papua Barat yang kualitasnya dikatakan tidak bagus.
“Gap pendidikan saja misalnya sangat jauh. Makanya, dengan uang segituharusnya bisa dibuat sekolah yang bagus. Biar pendidikan di sana juga terjamin,” kata Luhut.
Rapat yang digelar di Dewan Perwakilan Daerah itu dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi.
Luhut mengaku, pihaknya juga sudah berbicara dengan Gubernur Papua dan Papua Barat mengenai dana otsus.
“Kami akan menindak tegas semua pejabat daerah di Papua dan Papua Barat jika masih main-main menyelewengkan dana otsus,” tegas Luhut.
Sejumlah kalangan di Papua menilai, ketegasan Menko Luhut akan bertabrakan dengan isu Papua Merdeka, karena pejabat korup di Papua memiliki kemampuan khusus untuk bersembunyi dibalik isu ini. [TA].