Pemprov DKI: Kalau angkutan umum banyak, Grab dan Uber mati sendiri
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menilai, menjamurnya kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi berbasis online, tidak lepas dari belum tersedianya armada angkutan umum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI. Jika jumlah angkutan resmi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, angkutan umum berbasis online tidak akan berkembang pesat.
"Kalau armada kita banyak, rental berkeliaran (Grab dan Uber) juga nanti mati sendiri," kata Andri saat diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (26/3).
Andri melihat, aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi konvensional pada Selasa (22/3), dianggap sebagai momentum membenahi sistem transportasi ibu kota. Nantinya, publik akan memilih moda angkutan umum massal yang akan digunakan.
Andri Yansah mengaku kesulitan untuk menyikapi semakin maraknya ojek berbasis aplikasi. Jika ojek online dilarang, maka otomatis ojek konvensional juga harus dilarang. Sebab, kendaraan roda dua bukan termasuk angkutan
"Ojek juga harus kita tindak. Kalau bicara salah satu angkutan. Ojek kan bukan angkutan. Bukannya saya membela GO-JEK. Ojek melanggar enggak? Melanggar," tegasnya.
Post a Comment for "Pemprov DKI: Kalau angkutan umum banyak, Grab dan Uber mati sendiri"