Dibikin Ngamuk! Susi : Lepas Bendera RI Itu, Bayar Pajak Atau 700 Kapal Itu Kami Bom...

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengaku ada 700 kapal nelayan eks asing berbendera Indonesia yang bertahan di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut tak bisa menangkap ikan karena dilarang beroperasi.
KKP mengizinkan kapal eks asing balik ke negara asalnya namun dengan syarat tertentu.
"Silakan tanggalkan kewarganegaraan benderanya keluar dari Indonesia, setelah selesai membayar kewajiban-kewajiban tertunggaknya," kata Susi di KKP, Jakarta, Selasa (5/4/16).
Namun, opsi melepaskan kapal eks asing tersebut tidak berlaku bila pemilik kapal melakukan berbagai aksi provokasi. Apalagi ratusan kapal tersebut selama bertahun-tahun mencuri ikan dari perairan Indonesia dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tidak melakukan pelaporan jumlah tangkapan hingga tidak membayar pajak.
"Saya akan perintahkan tim Anef untuk membawa ke ranah hukum dan mempidanakan dengan konsekuensi kapal-kapal tadi yang 700 bisa kita tenggelamkan," jelasnya. (detikfinance)
Post a Comment for "Dibikin Ngamuk! Susi : Lepas Bendera RI Itu, Bayar Pajak Atau 700 Kapal Itu Kami Bom..."