DPRD Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Mobil Fortuner Anggota Dewan, Pantaskah?
DPRD Jabar berencana membeli 95 unit mobil Toyota Fortuner untuk keperluan operasional anggota dewan. Pengadaan bernilai lebih dari Rp 50 miliar rupiah ini tentunya menimbulkan perdebatan baik di tengah masyarakat maupun di antara para anggota dewan sendiri.
Fraksi Partai NasDem DPRD Jabar dengan tegas akan menolak pembelian kendaraan dinas anggota dewan. Mereka tidak peduli meski menurut pihak Sekretariat Dewan, mobil tersebut sifatnya hanya pinjam pakai.
“Kami dari Fraksi Partai Nasdem Jabar akan menolak pembelian mobil Fortuner untuk anggota DPRD Jabar, sekalipun sifatnya hanya pinjam pakai,” kata Ketua Fraksi PartaiNasdem DPRD Jabar M Iqbal, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (8/4).
Bahkan, pihaknya berjanji akan mengembalikan mobil dinas kepada Sekretariat DPRD Jabar jika rencana tersebut sudah tetap dilaksanakan. “Bahkan kalau diminta, kami siap juga mengembalikan mobil lama ke Setwan,” katanya.
Ilustrasi – Fortuner diperuntukkan untuk Anggota Dewan.
Di hari yang sama, ratusan warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat melakukan aksi di depan gedung DPRD Jabar. Mereka pun menolak rencana pengadaan mobil untuk anggota dewan tersebut.
Mereka datang dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Selain berorasi, mereka juga menyuarakan penolakan rencana pembelian mobil dengan membawa berbagai spanduk.
“Kami masyarakat Jabar dengan tegas menolak pembelian mobil mewah yang diperuntukkan bagi anggota DPRD Jabar. Jangan mementingkan kepentingan sendiri. Dengar suara rakyat. Buka mata hati kalian wahai anggota dewan,” kata Hendra sambil berteriak di sela-sela orasinya.
Menurut dia, jika DPRD Jabar tetap memaksakan untuk membeli mobil yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 50 miliar lebih, para wakil rakyat akan menyakiti hati masyarakat Jabar. Daripada digunakan membeli mobil mewah, kata dia, lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat Jabar.
“Lebih baik duitnya dipergunakan untuk masyarakat kecil, anak yatim. Masih banyak warga Jabar yang jadi pengangguran. Masyarakat Jabar masih banyak yang miskin, mau makan saja susah,” sesalnya. (JPNN)
MOBIL RUSH DIANGGAP TAK LAYAK
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat akan mendapat 100 mobil baru sekelas Toyota Fortuner. Mobil yang berstatus pinjam pakai itu menggantikan mobil dinas sebelumnya yaitu Toyota Rush.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan anggaran pengadaan mobil sudah diteken dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. “Sudah masuk, resmi,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 4 April 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, soal realisasi pembeliannya, menunggu permintaan anggota Dewan. “Kalau DPRD mengatakan tidak perlu, ya gak usah, kan permintaannya dari DPRD asalnya,” kata dia.
Dia menolak memerinci prosesnya pembahasan anggaran pembelian mobil pinjam pakai untuk Dewan itu dengan alasan pembahasanya dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kalau memerinci takut salah nanti. Waktu jadi APBD, tanda tangan sudah ada (anggaran itu),” kata Aher.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja membenarkan, saat dirinya menjabat kepala Bappeda ikut membahas bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat membahas perubahan spesifikasi mobil pinjam pakai Dewan. “Ada aturan yang mencantumkan fasilitas DPRD itu setingkat Eselon II, itu se-Indonesia (berlaku),” kata dia di Bandung, Rabu, 4 April 2016.
Deny mengatakan, kala itu pembahasan antara tim anggaran pemerintah provinsi dan Badan Anggaran DPRD menyepakati mobil pinjam pakai anggota Dewan setara kendaraan dinas Eselon II. Di antaranya spesifikasi mobilnya 2.000 cc. “Tidak menyebut merek,” kata dia.
Saat ini kendaraan dinas bagi pejabat Eselon II Jawa Barat sekelas Fortuner. Sementara kendaraan pinjam pakai anggota Dewan sekelas mobil ekonomis Toyota Rush yang dibeli tahun 2010.
Kesepakatan dalam pembahasan APBD 2016 itu memutuskan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta membeli mobil baru setara kendaraan dinas pejabat Eselon II. “Nilainya sekitar Rp 50 miliar,” kata Deny.
Pembelian mobil bagi anggota DPRD Jawa Barat sempat jadi sorotan pada pembahasan APBD 2010 pada tahun 2009. Kala itu, anggota Dewan yang baru dilantik itu, lewat Badan Anggaran meminta mobil dinas bagi semua anggota Dewan yang jumlahnya 100 orang senilai Rp 16 miliar.
Belakangan gara-gara kritikan yang dilayangkan pada anggota Dewan yang baru dilantik itu, diputuskan akhirnya menganggarkan mobil untuk pinjam pakai anggota DPRD. Mobilnya pun dipilih sengaja mobil ekonomis dengan harga kendaraan berkisar RP 160 juta per unit. Saat realisasi anggaran, akhirnya dibeli Toyota Rush untuk pinjam pakai mobil anggota Dewan. (Tempo)
AHER CATUT NAMA JOKOWI SOAL PENGADAAN FORTUNER INI
Anggota DPRD Jawa Barat diminta mendengar aspirasi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Sebab, sebagai anggota yang dipilih rakyat, mereka harus bekerja demi kepentingan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait permohonan DPRD Jabar yang meminta mobil dinas Toyota Rush dan Innova diganti Toyota Fortuner. Menurut Aher, keinginan itu mendapat tentangan masayarakat Jawa Barat.
“Masyarakat menolak. DPRD harus ada kesamaan pandang, sama-sama menerima aspirasi tersebut,” kata Aher usai rapat dengan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).
Pengadaan mobil baru sama sekali tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Presiden menginginkan penghematan anggaran di masing-masing daerah.
Tak hanya soal mobil, Aher juga menerapkan penghematan di berbagai lini. Saat ini, tak ada sistem honor pada setiap acara yang dilaksanakan aparat negara. “Sejumlah kegiatan tidak ada honor. Jadi tidak ada kegiatan yang di buat-buat,” ujar Aher.
Selain itu, Aher juga memangkas perjalanan dinas di wilayah yang ia pegang. Ia mengatasi itu dengan cara berkomunikasi melalui surat digital. “Kalau bisa pakai internet, kenapa ke luar kota?,” tegas dia.
Perbincangan melalui email dinilai sangat efektif. Jika sudah didapat kesepakatan kerja sama antardaerah, kunjungan boleh dilaksanakan sesuai kebutuhan. “Kalau sudah bertemu tim, ya sudah selesai. Kalau sudah ada kerja sama, baru bertemu,” katanya.
DPRD Jawa Barat mengajukan pembelian 100 unit mobil jenis Toyota Fortuner dengan anggaran APBD 2016 sebesar Rp50 miliar.
Padahal pada tahun 2013, para wakil rakyat tersebut baru saja memperoleh mobil baru. Bahkan, para pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan baru saja berganti mobil dinas pada pertengahan 2015.
Menurut situs resmi Toyota, terdapat enam varian Fortuner. Harganya mulai dari Rp 442 juta sampai Rp 557 juta.
Dengan asumsi tersebut, bila DPRD Jabar memutuskan untuk membeli mobil Toyota Fortuner dengan tipe menengah, yakni tipe SRZ yang memiliki harga Rp510 juta per unit, uang rakyat yang harus dikeluarkan untuk membeli 100 unit mobil mewah yang akan digunakan para wakil rakyat tersebut adalah lebih dari Rp 50 miliar. (hatree.net)
Post a Comment for "DPRD Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Mobil Fortuner Anggota Dewan, Pantaskah?"