Pakar Telematika Konyol, Ya cuma Roy Suryo, Ini 9 Buktinya!
Siapa sih yang tidak mengenal seorang Roy Suryo yang sangat dikenal sebagai pakar telematika paling keren se-Indonesia.
Kalau ada apa-apa soal teknologi, Roy Suryo selalu paling depan yang dimintai pendapatnya. Tapi siapa sangka kalau orang yang cukup pintar ini juga sering melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa dibilang sebagai sesuatu hal yang “Konyol”.
Untuk membuktikannya, hatree.net sudah merangkum beberapa tindakan konyol yang pernah diperbuat oleh seorang Roy Suryo.
Roy Suryo lahir di Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968 dari pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ (Alm.) dan Ray Soeratmiyati Notonegoro (Alm.). Pada tanggal 10 Desember 1994, Roy Suryo menikah dengan Ririen Suryo, SH, CN, MH. Atau lebih dikenal Ismarindayani Priyanti atau akrab disapa Ririen. Mereka bertemu saat keduanya masih kuliah di kampus yang sama, yaitu di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Saat itu Ririn kuliah di Fakultas Hukum sedangkan Roy Suryo kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi. Ririen berkarier di dunia perbankan, sampai menduduki jabatan Regional Wealth Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah Jakarta Thamrin sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk fokus mendampingi Roy Suryo menjalani tugas-nya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM
Sebenarnya sih kalau dilihat-lihat cukup membingungkan juga loh! Kok bisa seorang pakar telematikan berbuat tindakan konyol yang akan re-daksi sebutkan pada artikel ini.
Tapi inilah yang namanya kenyataan! Yuk simak ulasannya berikut ini!
1. TERTIPU SOAL PENJUALAN SEPEDA
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjadi korban penipuan melalui situs jual beli online OLX.or.id. Hal itu terjadi ketika Roy melakukan transaksi pembelian sebuah sepeda Fixie melalui iklan yang terpasang pada situs tersebut.
Mulanya, transaksi tersebut terjadi antara Roy dan seorang pelaku berinisial G (16) pada 20 Agustus 2014. Transaksi dilakukan melalui percakapan SMS yang dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Roy dan pelaku.
Pelaku menawari beberapa model sepeda kepada Roy. “Tersangka kemudian kirim foto-foto sepeda,” kata Roy dalam percakapan via BBM kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Setelah menerima beberapa foto, Roy berminat untuk membeli sebuah fixie berwarna pink hitam yang ditawari pelaku. Pelaku menyanggupi dan meminta Roy mengirim alamat lengkap dan nomor ponsel.
Sepeda yang dipesan Roy akan dikirim pelaku dari Subang, Jawa Barat. Harga sepeda yang dijual pelaku Rp 890.000 belum termasuk ongkos kirim. Pelaku menawari pilihan apakah pengiriman dilakukan melalui jasa kereta api atau kargo.
Roy memilih jasa kargo karena sepeda dijanjikan diantar ke alamat Roy, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Oke, jadinya saya pakai kargo saja ya, kebetulan besok agak repot kalau harus ambil di stasiun,” kata Roy kepada pelaku. Lalu, disepakati harga pembelian dan ongkos kirim sebesar Rp 1.000.000.
Pelaku meminta Roy untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BCA atas nama Muhlisin. “Saya kemudian transfer Rp 1 juta melalui M-BCA. Saya juga kirim screenshot M-BCA- nya,” ujar pengamat telematika itu.
Setelah uang ditransfer, pelaku mengabari Roy bahwa sepeda yang diinginkan ternyata sudah habis. Pelaku beralasan, sepeda itu diborong pembeli dan meminta waktu dua hari untuk mendatangkan lagi.
Namun, setelah dua hari, alasan kembali diberikan pelaku. Pelaku menawari sepeda dengan warna lain. Akhirnya Roy menyetujui asalkan tidak berganti tipe.
“Makanya kemarin kalau memang stoknya tidak ada, seharusnya tidak kirim gambar dulu. Saya kan baru diberitahu sesudah transfer,” kata Roy kepada pelaku.
Roy lantas meminta pelaku mentransfer balik uang yang telah dikirimkannya. Ia merasa pembelian ini sudah tidak sesuai perjanjian semula. “Dari sini tersangka semakin jelas modus penipuannya,” ujar Roy.
Pelaku menolak mengembalikan uang dengan alasan bahwa jika sudah transfer, pembelian harus jadi. Apabila batal, maka uang akan hangus. Roy mengaku sudah mengingatkan pelaku untuk mengurungkan niatnya. Sebab, pelaku tak beriktikad baik dan tidak sesuai perjanjian.
Namun, pelaku tidak berhenti dan meminta uang tambahan Rp 500.000 untuk menyediakan model sepeda tersebut. Roy kemudian memberikan pilihan agar pelaku mengirim sepeda seperti yang diorder atau mentransfer balik uang.
Karena tak dikirimkan, akhirnya Roy melaporkan pelaku ke kepolisian. Roy mengklaim, pelaku tertangkap berkat metode CDRI yang ia terapkan dan informasikan ke polisi.
“Akhirnya bisa terlacak, juga rekening banknya sudah diblokir sebelumnya. Jadi seandainya dia tidak ‘ketemu saya’, mungkin masih beraksi hingga hari ini dan korbannya tambah,” ujar Roy. (Kompas)
2. SEBUT REKAMAN PERCAKAPAN REKAYASA
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salam, dengan tegas membantah keterangan pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo terkait dugaan rekayasa rekaman percakapan pengaturan skor. Dalam rekaman itu, seorang pelaku pengaturan skor berinisial BS menelepon mafia sepakbola luar negeri.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa percakapan BS dilakukan di kantor Kemenpora dan sengaja dibuat-buat untuk kepentingan tertentu. Bahkan, Roy Suryo juga menyebut rekaman percakapan itu adalah rekayasa dari oknum yang ‘bermain’ di Kemenpora.
“Tidak benar sama sekali itu rekayasa. Itu benar terjadi di Kemenpora, saya melihat. Jadi bukan rekayasa,” kata Alfitra kepada Liputan6.com pada Kamis (2/7) sore WIB.
Rekaman percakapan yang disebut Roy Suryo rekayasa itu beredar di media massa pada pertengahan Juni 2015. Setelah mendapat laporan dari orang Kemenpora dan memeriksa hasil rekaman itu, Roy Suryo mengatakan ada dua kali rekaman antara BS dengan mafia sepakbola luar negeri. Yang pertama sebelum laga Timnas Indonesia U-23, yang kedua setelah pertandingan itu dan salah satunya terjadi di lantai tiga Kemenpora.
Alfitra mengaku pihak Kemenpora tak terima dengan adanya tuduhan rekayasa yang disebut oleh Roy Suryo. Sayangnya, Alfitra tidak menyebut bagaimana BS tiba-tiba bisa begitu saja dipercaya oleh pihak Kemenpora. Selain itu, apa jaminannya bahwa yang ditelepon BS adalah benar-benar seorang mafia sepakbola.
“Tuduhan itu sedang kami proses. Besok akan kami somasi Pak Roy Suryo atas nama Kemenpora. Seharusnya, Pak Roy bisa melaporkan ke polisi,” kata mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora itu lagi.
Alfitra tidak menyebutkan lebih lanjut, somasi Kemenpora akan disampaikan tertulis ke pihak tergugat dalam hal ini Roy Suryo, atau disampaikan terbuka dengan cara publikasi ke media massa. “Selama ini Kemenpora hanya dalam posisi mendengar pengaduan masyarakat, jadi itu tidak benar,” pungkasnya. (Liputan6)
3. LUPA BAYAR MAKAN
Menpora Roy Suryo meminta maaf secara terbuka terkait insiden ‘Rawon Setan’, Minggu 23 Maret 2014 lalu. Permintaan maaf ini disampaikan Roy Suryo melalui akun twitter miliknya, @KRMTroysuryo.
Bersamaan dengan permintaan maafnya, Roy Suryo juga menjelaskan jika lupa membayar makan siang di Rawon Setan Surabaya itu murni kesalahan protokol. Meski begitu, ia tetap mengaku bertanggung jawab sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, rombongan Kemenpora dilaporkan lupa membayar makan siang di Warung Rawon Setan, Jalan Embong Malang, tepatnya di seberang Hotel JW Marriot Surabaya. Menurut keterangan pelayan di Warung Rawon Setan, jumlah tagihan yang lupa dibayarkan mencapai Rp 872.500.
Namun menurut klarifikasi dari pihak Roy Suryo, kejadian ini murni hanya salah paham saja. Ada kesalahan komunikasi antara stafnya dan juga staf Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya yang mengajaknya makan siang di warung Rawon Setan.
Akibat kejadian ini, Roy di-bully di Twitter. (Merdeka)
4. NGUPIL SAAT RAPAT DI DPR
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2010. Saat mengikuti Rapat Paripurna DPR yang membahas mengenai kasus Bank Century, secara tidak sengaja wajah Roy Suryo tersorot kamera televisi.
Sayangnya, bukan pas interupsi atau bicara lantang, tapi saat sedang tangannya mengorek hidungnya atau ngupil. Gambar ini kemudian di-capture dan langsung tersebar di media sosial seperti Facebook, Twitter, MMS, Blackberry Messenger, dan Group BBM.
Roy kemudian protes atas penyebaran gambar tersebut dan melihat pengambilan gambar dirinya saat ngupil merupakan pembunuhan karakter. Sebagai manusia biasa, tidak ada yang salah dengan tindakan Roy ngupil saat sidang. (Merdeka)

Post a Comment for "Pakar Telematika Konyol, Ya cuma Roy Suryo, Ini 9 Buktinya!"